Belakangan ini, makin marak iklan-iklan yang dipasang di situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter oleh orang yang “jeli” melihat peluang bisnis. Dalam iklan itu, si penjual yang mengaku sebagai dokter gigi profesional menawarkan konsumen untuk membeli sendiri bracket orthodontik, atau sekaligus jasa pemasangannya. Umumnya si penjual menawarkan pasang behel di rumah, alias door to door, dengan harga yang jauh lebih murah daripada yang dikenakan oleh dokter gigi di klinik. Rata-rata penawaran mulai dari Rp 1 juta, padahal harga material yang digunakan pada perawatan orthodontik sesungguhnya memang cukup mahal karena rata-rata semuanya merupakan barang impor.
Lantas siapakah para penjual tersebut, apakah mereka betul-betul dokter gigi, dan apakah perawatan yang dilakukan sesuai dengan kompetensi dan standar operasional? Patut dipertanyakan. Calon “pasien” yang diincar oleh para penjual behel di dunia maya ini rata-rata remaja, dan cukup banyak yang berhasil tertipu. Belakangan diketahui, rata-rata penjual behel ini adalah tukang gigi, yang sama sekali tidak memiliki pengetahuan, kompetensi, apalagi izin untuk melakukan perawatan tersebut. Ujung-ujungnya pasien juga yang dirugikan.
Perlu diketahui, perawatan orthodontik tidak dapat dilakukan secara sembarangan, bahkan idealnya perawatan ini hanya boleh dilakukan oleh dokter gigi yang sudah bergelar Spesialis Orthodonti (drg. Sp.Ort). Dokter gigi umum pun belum tentu dapat melakukan perawatan orthodontik yang membuahkan keberhasilan. Sebab, dalam kurikulum pendidikan dokter gigi umum tidak mendapatkan ilmu tentang alat orthodontik cekat secara mendalam layaknya pendidikan Spesialis Orthodonti. Semua tindakan yang dilakukan harus berdasarkan pertimbangan medis setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Hasilnya tidak dapat diperoleh secara instan, karena semua tindakan ada dasar medis dan standar operasionalnya.
Jangan tergoda dengan harga murah, dan sebaiknya tidak mudah percaya begitu saja dengan iklan-iklan tersebut. Kawat gigi bukan aksesoris, dan bukan mainan. Jika pemasangan kawat tidak sesuai kaidah medis, malah dapat berdampak buruk dan memperparah kelainan posisi gigi pasien. Bahkan dapat menyebabkan peradangan gusi, merusak tulang rahang dan membuat gigi menjadi goyang. Lebih baik konsultasikan keluhan gigi Anda ke dokter gigi yang berkompeten dan memiliki surat izin yang sah!