Penderita polio akan tetap jadi sumber penularan antara 7-10 hari sebelum dan sesudah timbul gejala, namun virus masih dapat ditemukan pada feses sampai 3 hingga 6 minggu. Kerusakan yang ditimbulkan dari virus ini biasanya terjadi pada sumsum tulang dan batang otak yang berakibat kelumpuhan. Implikasi yang ditumbulkan oleh virus polio adalah lumpuh layuh, maksudnya lumpuh dan lemah. Karena sudah menimbulkan wabah di seluruh dunia maka pada pada tahun 1988 dilakukan eradikasi polio (ERAPO) secara global. Dimana pemberantasan polio diambil dengan sistem program imunisasi rutin. Berkaitan dengan hal tersebut, ada juga Pekan Imunisasi Nasional (PIN).
Dimana tujuan PIN adalah untuk memberikan vaksin polio secara serentak dalam waktu bersamaan sehingga virus polio liar tidak punya kesempatan berkembang dalam tubuh, lalu mati setelah keluar dari tinja. Imunisasi polio ada dua macam, yang pertama oral polio vaccine atau vaksin tetes mulut. Sedangkan yang kedua inactivated polio vaccine, ini yang disuntikkan.
Oral polio vaccine atau vaksin tetes mulut polio relatif mudah diberikan, murah, dan mendekati rute penyakit aslinya. Sementara proses vaksinasi melalui penyuntikan memiliki efek proteksi lebih baik namun mahal dan tidak punya efek epidemiologis.