Berlebihan Minum Kopi Picu Cacat Bayi, Persalinan Prematur dan Kematian Janin - Perbedaan tingkat kafein pada minuman, khususnya kopi yang dijual umum, menjadi kewaspadaan tersendiri bagi ibu hamil. Hal ini dikarenakan kelebihan kafein dapat menyebabkan cacat pada bayi saat lahir, persalinan prematur, hingga kematian janin dalam kandungan. Sedangkan kenyataannya minuman kopi yang dijual umum memiliki takaran kafein bervariasi mulai dari 50mg/gelas hingga 322mg/gelas
. Padahal takaran maksimum ibu hamil dalam sehari hanya diperbolehkan sebanyak 200mg baik itu penggabungan kafein dari kopi, teh, coklat maupun makanan mengandung kafein lainnya.
Dengan kata lain, seorang ibu hamil dapat membahayakan janin secara tidak sengaja hanya dikarenakan meminum segelas kopi dengan tingkat kafein melebihi 200mg. Kafein menjadi berbahaya bagi ibu hamil disebabkan oleh kemampuan kafein menembus plasenta dan memberikan efek buruk pada sistem metabolisme janin yang belum mampu mencerna dengan baik, yang kemudian juga membuat pembuluh darah janin menyempit sehingga aliran darah ke plasenta berkurang dan sering kali menyebabkan kematian pada bayi sebesar 200%.
Dengan demikian, laporan dari para peneliti di Glasgow University, Scotlandia terhadap bervariasinya tingkat kafein pada minuman kopi yang dijual umum, menjadi perhatian khusus bagi janin, anak-anak, penderita penyakit hati hingga ibu hamil itu sendiri. Bahkan takaran sehat orang dewasa sehat pun hanya diperbolehkan mengkonsumsi kafein sebanyak 300mg perharinya.
Sebab meskipun kopi memiliki beberapa manfaat, namun semuanya kembali pada takaran yang tepat dan tidak berlebihan dalam memetik keunggulannya dan mencegah efek sampingnya. Untuk itu, menghentikan kebiasaan meminum kopi pada ibu hamil merupakan usaha tepat dalam mencegah asupan kafein yang berlebih.