Salah Prosedur Aborsi Penyebab Kematian Bayi Kembar

Salah Prosedur Aborsi Penyebab Kematian Bayi Kembar - Rumah Sakit The Women’s, The Royal Women’s Hospital, Melbourne, Australia sedang menjadi pusat perhatian berbagai pihak akibat kesalahan fatal yang dilakukan staf medis rumah sakit tersebut dalam membunuh bayi sehat berusia 32 minggu dalam kandungan yang berisi 2 bayi laki-laki kembar. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa (22/11/11) lalu pukul 14.30 waktu setempat dengan salah menyuntikkan dan menyebabkan kematian pada bayi yang sehat. Proses aborsi ini pertama kali dilakukan karena diketemukannya kelainan jantung pada salah satu bayi kembar dalam kandungan pasien yang membutuhkan operasi berulang kali apabila dapat bertahan hidup, dan pasien menyetujui untuk dilakukannya aborsi dengan pertimbangan dari dokter rumah sakit tersebut. Sayangnya aborsi dilakukan pada bayi yang sehat.
Kesalahan aborsi membawa tragedi tersendiri bagi pasien maupun keluarga karena tidak lama berselang, bayi yang sakit jantung juga mengalami kematian setelah operasi Caesar. Sehingga pasien yang datang dengan 2 bayi kembar dalam kandungannya, harus keluar tanpa satupun anak.

Meskipun pihak rumah sakit telah mengeluarkan permintaan maaf pada pasien dan keluarga pasien berikut menerangkan bahwa akan dilakukannya penyelidikan menyeluruh mengenai tragedi yang terjadi, namun menurut berita terakhir yang dilansir dalam Sky News hari ini, pihak keluarga pasien dan pasien akan membawa kasus secara hukum.

Kesalahan fatal yang terjadi di rumah sakit tersebut ternyata juga menjadi kasus penelitian khusus yang dilakukan oleh pihak Victorian Health Minister, Australia, David Davis yang sangat menyesalkan tragedi ini dan sangat bertekad mengungkap kesalahan yang sebenarnya hingga akhir, ungkap beliau kepada BBC News.

Bahkan menurut laporan terakhir, walaupun pihak pasien yang dirugikan beserta keluarga masih dirahasiakan karena mengalami trauma, diberitakan bahwa kejadian salah aborsi disaksikan oleh suami korban, seorang suster, seorang dokter dan seorang klinisi USG. Dimana klinisi USG tersebut mengaku telah melakukan USG sebanyak 3 kali sebelum dilakukannya prosedur aborsi dimana diungkapkan bahwa bayi kembar yang sehat berada didalam kantung yang berbeda dengan bayi yang sakit.

Sehingga kesalahan pihak medis yang dianggap sebagai kecelakaan klinis ini masih belum dapat memberikan penjelasan yang dapat memberikan pelipur lara. Diharapkan kejadian serupa tidak akan pernah terjadi lagi di rumah sakit manapun, begitupula di Indonesia.













.