Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus” adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia 20 minggu kehamilan atau berat bayi kurang dari 500 g (ketika janin belum dapat hidup di luar kandungan). Angka kejadian aborsi meningkat dengan bertambahnya usia dan terdapatnya riwayat aborsi sebelumnya. Proses abortus dapat berlangsung secara :
- Spontan / alamiah (terjadi secara alami, tanpa tindakan apapun)
- Buatan / sengaja (aborsi yang dilakukan secara sengaja),
- Terapeutik / medis (aborsi yang dilakukan atas indikasi medik karena terdapatnya suatu permasalahan atau komplikasi).
Frekuensi terjadinya aborsi di Indonesia sangat sulit dihitung secara akurat karena banyaknya kasus aborsi buatan / sengaja yang tidak dilaporkan. Berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2 juta kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya. Pada penelitian di Amerika Serikat terdapat 1,2 – 1,6 juta aborsi yang disengaja dalam 10 tahun terakhir dan merupakan pilihan wanita Amerika untuk kehamilan yang tidak diinginkan. Secara keseluruhan, di seluruh dunia, aborsi adalah penyebab kematian yang paling utama dibandingkan kanker maupun penyakit jantung.
Alasan
Aborsi yang dilakukan seorang wanita hamil memiliki berbagai macam alasan, baik alasan medis maupun alasan non medis. Menurut studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998), menyatakan bahwa hanya 1 % kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3 % karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3 % karena janin akan tumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93 % kasus aborsi lainnya adalah karena alasan-alasan non medis diantaranya adalah tidak ingin memiliki anak dengan alasan takut mengganggu karir atau sekolah, tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak, dan tidak ingin memiliki anak tanpa ayah.
Penyebab abortus spontan bervariasi meliputi infeksi, faktor hormonal, kelainan bentuk rahim, faktor imunologi (kekebalan tubuh), dan penyakit dari ibu. Penyebab abortus pada umumnya terbagi atas faktor janin dan faktor ibu.
Pada umumnya abortus spontan yang terjadi karena faktor janin disebabkan karena terdapatnya kelainan pada perkembangan janin [seperti kelainan kromosom (genetik)], gangguan pada ari-ari, maupun kecelakaan pada janin. Frekuensi terjadinya kelainan kromosom (genetik) pada triwulan pertama berkisar sebesar 60%.
Beberapa hal yang berkaitan dengan faktor ibu yang dapat menyebabkan abortus spontan adalah faktor genetik orangtua yang berperan sebagai carrier (pembawa) di dalam kelainan genetik; infeksi pada kehamilan seperti herpes simpleks virus, cytomegalovirus, sifilis, gonorrhea; kelainan hormonal seperti hipertiroid, kencing manis yang tidak terkontrol; kelainan jantung; kelainan bawaan dari rahim, seperti rahim bikornu (rahim yang bertanduk), rahim yang bersepta (memiliki selaput pembatas di dalamnya) maupun parut rahim akibat riwayat kuret atau operasi rahim sebelumnya. Mioma pada rahim juga berkaitan dengan angka kejadian aborsi spontan.
Faktor risiko yang berhubungan dengan terjadinya abortus adalah :
- Usia ibu yang lanjut
- Riwayat kehamilan sebelumnya yang kurang baik
- Riwayat infertilitas (tidak memiliki anak)
- Adanya kelainan atau penyakit yang menyertai kehamilan
- Infeksi (cacar, toxoplasma, dll)
- Paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat-obatab, alkohol, radiasi)
- Trauma pada perut atau panggul pada 3 bulan pertama kehamilan
- Kelainan kromosom (genetik)
- Nyeri perut bagian bawah
- Keram pada rahim
- Nyeri pada punggung
- Perdarahan dari kemaluan
- Pembukaan leher rahim
- Pengeluaran janin dari dalam rahim
Pemeriksaan yang perlu dilakukan adalah pemeriksaan USG, pemeriksaan darah, dan pemeriksaan hormonal kadar B-hCG.
Tatalaksana pasca abortus
Pemeriksaan untuk mencari penyebab abortus spontan dengan menggunakan USG atau kadar B-hCG selama 1-2 bulan berikutnya. Sesudah mengalami abortus, ibu dianjurkan jangan hamil dulu selama 3 bulan kemudian (jika perlu gunakan kontrasepsi kondom atau pil).